Ivan Wiranta Minta Keterlibatan Dana CSR untuk Bantu Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Dari total 11 ribu rumah tidak layah huni (RTLH) yang tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, pemerintah provinsi Jambi tahun ini menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 533 penerima. Ivan Wirata Wakil Ketua Komisi III minta Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan perusahaan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mencatat jumlah rumah tidak layah huni (RTLH) mencapai 11 ribu titik. Jumlah itu tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Tahun ini, Pemprov Jambi menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 533 warga penerima. Setiap warga penerima bantuan bedah rumah dalam program Dumisake menerima dana Rp. 20 juta yang masuk ke rekening penerima.

Ivan Wirata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengatakan, terkait hal itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah serta perusahaan yang ada dilingkungan sekitar agar kiranya membantu aktif warga sekitar dengan membedah rumah yang tidak layak huni.

“Pakai CSR artinya dilingkungan perusahaan industri pabrik di sekelilingnya banyak rumah tidak layak huni bisa berkontribusi dan kita sudah membuat peraturan perda mengenai tanggung jawab sosial mengenai perusahaan,” jelasnya, Sabtu (30/9)

Ivan Wirata melanjutkan, agar kabupaten juga mempunyai program bedah rumah, provinsi dan pusat serta perusahaan berperan aktif melalui dana CSR.

“Solusi yang paling tepat sasarannya yaitu pemerintah mempunyai program bedah rumah lalu dana dana CSR di peruntukan untuk membedah rumah masyarakat yang tidak layak huni, jadi jumlah yang APBD kita mampu sekitar 500 lebih, angka yang bisa dibedah lebih dari itu,” tutupnya.(*)