JURNALJAMBI.CO – DPRD Provinsi Jambi secara resmi telah menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Jambi tahun 2023 sebesar Rp 5,3 triliun. Rapat pengesahan APBD perubahan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Gubernur Jambi, Al Haris.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memimpin rapat paripurna ini, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, Burhanudin Mahir, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Ivan Wirata menjadi salah satu sorotan utama. Para fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi juga memberikan pendapat akhir mereka terkait APBD perubahan ini.
Dalam rapat paripurna ini, delapan fraksi memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023. Hanya satu fraksi, yaitu Nasdem Hanura, yang tidak menghadiri rapat tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyebutkan bahwa alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi, dengan total sebesar Rp 5.302.907.752.024. Alokasi belanja ini mengalami penurunan sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 5.501.683.606.784.
Edi Purwanto juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran ini untuk kepentingan masyarakat. Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, diharapkan anggaran tersebut bisa digunakan secara efektif dan terealisasi sebaik mungkin, terutama dalam program-program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Gubernur Jambi, Al Haris, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2023 ini, diharapkan bahwa Provinsi Jambi akan dapat lebih efektif dalam melaksanakan berbagai program yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.(ist)