JURNALJAMBI.CO, SAROLANGUN – Pelatihan dan Pendampingan Penginputan Informasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada SIPD P3DN Kemendagri Republik Indonesia diharapkan mampu memberikan dampak signifikan. Acara pelatihan digelar Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Rabu 13 September 2023 di Aula Kantor Bappeda Sarolangun.
Acara pelatihan dihadiri Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan H Muhammad, S.Ag mewakili Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Kabag BPBJ Setda Sarolangun Ujang Junaidi, SE, Para Nara Sumber, Peserta kegiatan dari kasubbag keuangan dan bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Kabag BPBJ Setda Sarolangun Ujang Junaidi dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar UU nomor 03 tahun 2014 tentang perindustrian, Perpres nomor 21 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Pedoman penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang an jasa pemerintah dan instruksi presiden nomor 02 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
Kegiatan ini juga berdasarkan Instruksi Bupati nomor 01 tahun 2023 tentang percepatan pelaporan rencana dan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) penggunaan produk dalam negeri (PDGN) pada belanja SKPD melalui aplikasi SIPD P3EN Kemendagri RI Tahun 2023.
Ujang Junaidi menyebut pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari seluruh pengelola keuangan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, diharapkan agar peserta mengikuti pelatihan dengan baik dalam rangka upaya kita bersama untuk percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada SIPD P3DN Kemendagri,” ucap Ujang Junaidi.
Ujang Junaidi juga menegaskan pentingnya pelatihan ini yaitu dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penggunaan Produk Dalam Negeri guna melakukan pelaporan perencanaan dan realisasi atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional.
“Diharapkan seluruh peserta agar memahami betul proses penginputan informasi P3DN untuk lebih optimalnya setiap pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD dalam lingkungan Pemkab Sarolangun,” katanya.
Lanjut Ujang Junaidi, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan khususnya dalam pemanfaatan aplikasi SIPD P3DN di lingkungan OPD Kabupaten Sarolangun, sehingga realisasi penggunaan produk dalam negeri dapat mencapai target yang telah ditetapkan di tahun 2023 yakni sebesar 40 persen.
“Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan khususnya dalam pemanfaatan aplikasi SIPD P3DN di lingkungan OPD Kabupaten Sarolangun,” harapnya.
“Kegiatan ini bersifat kontiniu, setiap ada proses pencairan akan dilakukan full-up hingga bulan desember, dan akan terus kita laporkan di dalam proses pertanggung jawaban keuangan,” imbuhnya.
Kedepannya, dalam penguatan perekonomian terutama peningkatan penggunaan produk UMKM lokal juga harus terus diperhatikan sehingga berdampak signifikan dan memiliki peran srartegis terhadap kesejahteraan masyarakat sarolangun.
Mewakili Pj Bupati Sarolangun, Staf Ahli Bupati Sarolangun H. Muhammad dalam sambutan dan arahannya mengucapkan terima kasih kepada bagian BPBJ Setda Sarolangun yang telah melaksanakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Kegiatan ini adalah sebagai upaya dan menindaklanjuti instruksi presiden RI nomor 02 Tahun 2022 dan Instruksi Bupati Sarolangun nomor 01 Tahun 2023 terkait percepatan pelaporan rencana dan realisasi P3DN pada belanja SKPD melalui aplikasi SIPD P3DN kemendagri,” katanya.
Mantan kepala Bappeda Sarolangun ini juga menegaskan bahwa melalui kegiatan ini nantinya setiap OPD akan diminta laporan dari pelaksanaan penginputan informasi dalam penggunaan produk dalam negeri, sehingga akan ada penilaian khusus nantinya bagi OPD yang aktif dalam melaksanakan kegiatan tersebut sebagaimana yang dimaksud dalam tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini.
“Masing-masing SKPD, saya akan minta laporan dari pelaksanaan kegiatan ini, kedepan harus ada semacam reward bagi SKPD yang aktif dalam melaksanakan instruksi presiden nomor 02 Tahun 2022 terkait P3DN,” ucapnya.
Dikatakan H. Muhammad, sebuah keniscayaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun mendapatkan pantauan dari Pemerintah Pusat sejauh mana realisasi dan percepatan yang dilakukan dalam program Penggunaan Produk Dalam Negeri, maka dari itu diharapkan seluruh OPD bisa memahami betul bagaimana tata cara penginputan informasi dalam hal SIPD P3DN yangvada di Kemendagri Republik Indonesia.
“Saya akan pantau sejauh mana SKPD bisa melaksanakan instruksi Bupati terkait ini Bagaimana gambaran penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Sarolangun, dan disini tempatnya untuk pelatihan penginputan informasi. Kedua, ketaatan pemerintah dalam meningkatkan produksi produk dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh APBN dan APBD,” urainya.
H. Muhammad juga berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan disiplin dan tekun dalam pelatihan dan pendampingan penginputan informasi ini dan nantinya diaplikasikan dengan baik sehingga tujuan yang diharapkn bisa tercapai.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan pelatihan dan pendampingan penginputan informasi P3DN pada SIPD P3DN Kemendagri RI secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap H. Muhammad pertanda acara pelatihan resmi dibuka. (Abahagus)