Sidak Proyek Drainase, Fasha Minta Perencanaan Dikaji Ulang

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI- Wali Kota Jambi sidak proyek pembangunan rehab jembatan dan drainase di Kawasan Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi. Dalam sidak itu, ia meminta Dinas PUPR untuk melihat ulang perencanaan rehab tersebut, karena dinilai tak sesuai.

“Menurut kaca mata saya, secara teknis kurang cocok. Sebelum dilasanakan pekerjaan lanjutan, konstruksinya agar dicek kembali,” kata Fasha, Selasa (13/6).

Dia menambahkan, pekerjaan itu untuk mengurangi dampak banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami kerusakan, sedimentasi, juga menjadi kendala.

“Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak dipenuhi sampah, sehingga kita rehab,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius mengatakan, pekerjaan itu sudah ditenderkan dengan durasi kotrak selama 5 bulan kerja. “Total dananya Rp700 juta,” katanya.

Pembangunan drainase dan rehab jembatan ini, guna mengurai air di sepanjang saluran Sungai Solok Sipin.

“Total yang direhab itu ada kurang lebih 30 meter, langsung ke rumah dinas pak wali, ini salurannya mengarah ke sana. Ini peninggalan yang sudah cukup lama, dan memang butuh rehab, lokasinya berada di pemukiman padat penduduk,” katanya.

Pada lokasi itu, jembatan nantinya bagian bawahnya akan dibongkar, dan kiri-kanan jembatan akan dirapikan. Sehingga aliran air bisa lancar. “Mudah-mudahan ini langsung lancar, sehingga kita bisa pindah ke bagian atas saluran ini,” pungkasnya. (ist)