Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia di Kantor Kemendagri

oleh

JURNALJAMBI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, SC menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj) Kepala Daerah se-Indonesia yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C, Kantor Kemendagri, Jakarta, Jum’at 9 Juni 2023. Rakor digelar dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) penunjukan Pj. kepala daerah yaitu untuk mengisi kekosongan. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

“UU kita itu mengatur tentang (penunjukan) penjabat ini. Pergantian penjabat ini UU utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang di situ menyampaikan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan penjabat,” terang Mendagri.

Dalam Rakor ini Mendagri Muhammad Tito Karnavian memaparkan 2 hal yang terdapat di dalam UU tersebut. Pertama, mengenai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukan dan penugasan Pj. kepala daerah.

“Para Penjabat Kepala Daerah ditunjuk menjalankan tugas untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan hasil Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Lanjut Mendagri, berdasarkan regulasi itu pula diatur bahwa kewenangan penunjukan Pj Gubernur oleh Presiden yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres), selanjutnya kewenangan untuk penunjukan Pj Bupati/Wali kota adalah Mendagri yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri). Lebih lanjut, kewenangan tersebut diterapkan secara teknis melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Hal kedua adalah mengenai syarat Pj untuk Pj Gubernur.

“Pj Gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I struktural. Sedangkan untuk calon Pj Bupati/Wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau eselon II struktural,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hadiri Coffee Morning Bersama Pj Bupati Bachril Bakri, Ketua DPRD Tontawi Jauhari Siap Bersinergi Memajukan Sarolangun

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan sampai bulan Mei 2023 terdapat sebanyak 105 Pj kepala daerah yang terdiri dari 11 Pj Gubernur, 77 Pj Bupati, dan 17 Pj Wali Kota. Menurutnya, keberadaan Pj kepala daerah memiliki peranan penting dalam menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. Khususnya pada masa transisi sebelum dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Dia menyebut secara operasional, tugas dan wewenang Pj kepala daerah yaitu memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar. Selain itu mengawal implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, serta mengawal tata Kelola keuangan daerah.

Terakhir sebagai acara penutup yang ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, S.H.,M.H beliau menyampaikan Langkah Strategis Penjabat Kepala Daerah, menekankan bahwasanya Tahun 2023 adalah tahun politik karena persiapan Pemilu pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 dan persiapan Pilkada pada Rabu tanggal 27 November 2024, dan diakhiri dengan harapan yang disampaikan beliau dari Mendagri.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, debagai penjabat Bupati yang ditunjuk menjalankan tugas untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan hasil Pilkada Serentak 2024, Ia sudah mulai melakukan kegiatan dalam menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Kita sudah mulai melakukan hal-hal penting dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan beberapa upaya mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar.” ungkapnya.

Pantauan media ini, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Sarolangun, Pj Bupati Bachril Bakri telah melakukan beberapa tugas penting, antara lain tetkait pelayanan sosial dan keagamaan. Pj Bupati Bachril Bakri juga telah melakukan sinergitas dengan Forkompimda dalam menghadapi dan menangani isu-isu strategis di masyarakat hingga berbagai kemungkinan dalam menyukseskan Pilkada pada Pemilu serentak tahun 2024. (Agus)