Cegah Karhutla, PTPN VI Gandeng Kementrian Ketenagakerjaan Tingkatkan SDM Karyawan

oleh
Pelatihan kebakaran karyawan PTPNVI bersama Kementrian Tenaga kerja

JURNALJAMBI.CO – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, serta mencega terjadinya kebakaran, pihak PTPN VI bersama Kementrian Tenaga Kerja menggelar pelatihan cegah kebakaran yang diselenggarakan digraha komplek perkantoran PTPN VI .

Sebelumnya, peserta pelatihan yang semua karyawan PTPN VI telah menjalani pendidikan dan pelatihan pada Januari lalu.

Pengawas Tenaga Kerja Madya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi  Cikmas Hadi  menjelaskan kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan pada januari lalu dilanjutkan pada Juni ini, dengan harapan peserta yang telah mendapat bekal pengetahuan pada pelatihan pertama bisa lebih baik lagi dipelatihan ke dua ini.

“Pelatihan sudah dilaksanakan bulan Januari lalu, saat ini dilaksanakan ujian bersama secara online dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang dipandu langsung tim Binwas Naker K3 Kemenaker RI,” terangnya, Rabu (7/6/2023)

 

Hingga saat ini, pelatihan sudah masuk klasifikasi C yang sebelumnya masih klasifikasi D, kita harapkan dapat meningkat dari B ke Klasifikaai A

Untuk diketahui Ujian telah berlangsung sejak Senin (5/6/2023) hingga Jumat (9/6/2023) hingga tahap klasifikasi pekerja.

Untuk pelatihan kali ini pihak PTPN VI menggndeng spesialis ahli pemadaman kebakaran dari Disnakertrans Sumatera Selatan (Sumsel), demi meningkatkan kemanpuan SDM karyawan dalam penanggulangan kebakaran.

“Tujuannya membentuk SDM karyawan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran di tempat kerja. Mereka dilatih bagaimana mengunakan alat, mengidentifikasi tempat kerja sesuai kalibrasi kebakaran,” katanya.

Dengan telah diselenggarakan pelatihan ini,  perusahaan harus bisa

 

menyesuaikan dengan kondisi tempat kerja terhadap alat yang disediakan, apalagi PTPN VI ini kan perusahaan perkebunan sehingga resiko terjadinya kebakaran sangat tinggi,” Alhamdulillah karena kepedulian perusahaan hingga terlaksananya kegiatan ini. tutupnya.