Konsultasi LKPJ Gubernur ke Kemendagri. Pansus IV Singgung Soal Temuan BPK

oleh

jurnaljambi.co, JAMBI-Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Tentang LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 pada Senin (10/4/2023).

Tujuan dilaksanakannya konsultasi tersebut minta saran dan masukan terkait dasar hukum atau aturan terbaru dalam pembahasan LKPJ gubernur.

Selanjutnya pansus IV juga ingin mengetahui pembahasan terkait program dan kegiatan terkait rekomendasi pansus.

“Bagaimana mekanisme pembahasan LKPJ Gubernur, mohon penjelasannya, rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya, termasuk dengan temuan BPK RI, pada OPD mitra kerja nya tahun sebelumnya, karena ada beberapa OPD dan rumah sakit jadi temuan BPK,” kata Fadli Sudria.

Kegiatan konsultasi itu dipimpin langsung Ketua Pansus IV Fadli Sudria dihadiri seluruh anggota pansus ada, Budi Yako, Hasim Ayub, Hakiman, Hasani Hamid, Ezzaty, Eka Marlina, Ibnu Sina, Khafid Moien, M.Amin dan Luhur Silaban.(ist)