Rapat Bersama KPK, Edi Purwanto Sebut Proses Penganggaran Harus Sesuai Aturan dan Urutan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 06 April 2023, 08:35 AM
JURNALJAMBI.CO, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (6/4).

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.

Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya. Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan skenario dalam penganggaran anggaran.

Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, kesejahteraan bangsa, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Termasuk juga menjadi konsentrasi itu harus sesuai dengan 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program," ujarnya.

"Tadi juga mengingatkan agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, dalam RKP itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKP setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terpurus rantainya," pungkasnya.(ist)

Tags

Berita Terkait

X