Gubernur Jambi Al Haris Terima RTRW dari Kementerian ATR/BPN

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris terima revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (20/3).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengapresiasi Pemprov Jambi dalam melaksanakan percepatan tahap akhir penyusunan RTRW Provinsi Jambi 2023-2043.

Dia bahkan mengungkap bahwa Provinsi Jambi menjadi daerah pertama di pulau sumatera yang telah menyelesaikan persetujuan subtansi RTRW. Sementara di tingkat nasional Jambi berapa pada urutan ke tujuh soal penyelesaian RTRW ini.

“Saya sangat mengapresiasi Pak Gubernur, Jambi,” kata Hadi.

Sementara itu, Al Haris, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR dan pihak terkait yang telah mendukung penuh Provinsi Jambi dalam penyelesaian RTRW ini.

Haris menegaskan bahwa Pemprov Jambi berusaha keras menyelesaikan proses panjang penyiapan RTRW ini.

Dia menyebut persetujuan substansi itu akan menjawab isu-isu strategis dan untuk tujuan percepatan peningkatan investasi.

“Provinsi Jambi merupakan daerah strategis secara masional, hal ini terlihat dari banyaknya proyek strategis Nasional yang masuk ke Jambi,” ujarnya.

Dengan diterimanya RTRW ini, Al Haris menargetkan dalam waktu dua bulan ke depan sudah dapat ditetapkan sebagai Perda RTRW provinsi.
“Sehingga mempercepat masuknya investasi ke daerah sebagaimana juga arahan dari Presiden,” pungkasnya. (ist)