Pemprov Jambi Tunggu Jawaban Tertulis Direktur RSUD Raden Mattaher

oleh

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih menunggu jawaban tertulis dari Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr. Herlambang SpOG terkait dengan status kepegawaiannya.

Padahal sebelumnya Senin (16/1/23) Pemprov telah melayangkan surat kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

Didalam surat tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman bahwa Pemprov menawarkan 2 opsi kepada Herlambang. Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur atau kedua mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.

Pemprov Jambi juga memberikan waktu sampai dengan 20 Januari 2023, untuk Direktur RSUD Raden Mattaher untuk memilih dan menentukan status kepegawaian, namun sampai hari ini diketahui Pemprov Jambi belum mendapatkan jawabannya.

Saat dikonfirmasi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa Pemprov sedang menunggu jawaban tertulis dari Herlambang.”Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Pak Direktur sampai hari ini,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/1/23). (ist)