Pansus I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Jogja Membahas Tiga Ranperda

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Pansus I DPRD Provinsi Jambi melakukan pembahasan terkait dengan inisiatif dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda inisiatif komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Ranperda Administrasi Kependudukan, dan Ranperda inisiatif dari pemerintah tentang insentif dan kemudahan investasi.

 

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu. Adapun pembahasan yang dilakukan adalah untuk menyerap aturan-aturan yang mungkin bisa di terapkan dalam Ranperda yang dibahas.

 

“Kita melakukan pembahasan ini ke DPRD DIY untuk menerima sejumlah masukan-masukan bagaimana Ranperda ini disempurnakan untuk dapat nantinya menjadi Perda di Provinsi Jambi,”ujarnya.

 

Lebih lanjut disampaikan oleh Samsul Riduan, bahwa DIY menjadi Provinsi pertama yang telah membentuk Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sehingga memang dengan kunjungan ini, ada catatan-catatan penting dan masukan dalam penyempurnaan Ranperda di Provinsi Jambi.

 

 

“Untuk itu maka kita lakukan diskusi ke sini (Jogja) untuk langsung mendengarkan seperti apa Ranperda pendidikan pancasila di sini, sehingga Ranperda ini nantinya bisa berjalan baik di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (red)