Loka Rehabilitasi Napza Sarolangun Menjadi Referensi Pemko Solok

oleh

JURNALJAMBI.CO, SAROLANGUN – Loka Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun sudah sangat dikenal di luar Provinsi Jambi, kini sudah  menjadi referensi (Loka Percontohan.red) daerah lain di luar Provinsi Jambi. Buktinya, kali ini Loka Napza Sarolangun juga menjadi referensi Pemerintah Kota (Pemko) Solok dalam rencana membangun panti rehabilitasi narkoba di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dikatakan Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana P, SE,MM ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker)  ke Kabupaten Sarolangun, Senin 1 Agustus 2022.

Wawako Solok Ramadhani beserta rombongan langsung disambut Pj Bupati Sarolangun Henrizal bersama Direktur RSUD Sarolangun dr. H. Bambang Hermanto, M.Kes dan beberapa Pejabat Pemkab Sarolangun di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.

Usai pertemuan di kantor Bupati Sarolangun, rombongan Wawako Ramadhani langsung dibawa Pj Henrizal didampingi dr.Bambang dan beberapa pejabat Pemkab Sarolangun meninjau Loka Napza Sarolangun yang berada di Kecamatan Bathin VIII Sarolangun.

Di Loka Napza Sarolangun, Wawako Ramadhani dan rombongan melihat secara langsung aktifitas pelayanan, peralatan dan suasana ruangan-ruangan pada Instalasi Rehabilitasi Napza Kabupaten Sarolangun.

“Hari ini kita menerima kunjungan kerja Wawako Solok yang ingin melihat langsung, seperti apa pelayanan dan operasional Loka Napza Sarolangun dan untuk mengetahui bagaimana perencanaan pembangunan dan cara pengelolaan instalasi rehabilitasi narkoba,” ucap Pj Bupati Sarolangun Henrizal.

Kepada awak media, Wawako Solok Ramadhani Kirana menyebut keberadaan Loka Napza Kabupaten Sarolangun didapatnya berdasarkan informasi dari para pejabat di luar Provinsi Jambi, bahwasannya Pemkab Sarolangun sudah memiliki Instalasi Rehabilitasi Narkoba dengan pelayanan yang baik dan jauh lebih maju.

“Untuk itulah kami datang ke Kabupaten Sarolangun ingin mencontoh dan ingin menjadikan referensi kami untuk membangun Instalasi Rehabilitasi Narkoba di Kota Solok,” kata Wawako Solok Ramadhani Kirana.

Lanjut Wawako Ramadhani, sleain ingin melihat langsung bangunan dan pelayanan Instalasi Rehabilitasi Sarolangun, Wawako Ramadhani Kirana juga ingin belajar banyak hal terkait pengelolaan Instalasi Rehabilitasi narkoba.

“Kami juga ingin belajar banyak hal tentang pengelolaan Instalasi Rehabilitasi Narkoba,” tutup Wawako Ramadhani.

Direktur RSUD HM. Chatib Quzwain dr. H. Bambang Hermanto, M.Kes, kepada media ini mengatakan selama berdirinya Loka Napza Sarolangun sejak 2 tahun lalu, Loka Rehabilitasi yang digagas dan dibangun semasa Bupati Cek Endra ini, sudah merawat pasien sebanyak 86 orang dan saat ini pasien dirawat sebanyak 13 orang.

“Sampai saat ini Loka Napza Sarolangun sudah merehabilitasi pasien sebanyak 86 orang, saat ini sedang dirawat sebanyak 13 orang,” kata dr. Bambang.

dr. Bambang menyebut pelayanan pasien masuk selalu siap dan terbuka kapanpun, pasien akan dirawat selama 3 bulan secara gratis dan setelah dinyatakan sehat selanjutnya dipulangkan ke keluarga untuk dapat kembali bersosialisasi secara normal.

“Kita menerima pasien kapanpun, pelayanan kita selalu terbuka. Kalau ada yang masuk langsung kita rawat selama 3 bulan, setelah kita nyatakan sembuh kita pulangkan ke keluarga, Insyaa Allah sudah bisa bersosialisasi di tengah masyarakat dengan keadaan normal,’ pungkas dr. Bambang. (gus/adv)