Harga Sawit Tak Menentu, DPRD Merangin Soroti Perusahaan Tak Lagi Tampung TBS Petani

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Polemik harga sawit yang turun drastis tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Merangin, Kamis (12/5/2022).

RDP yang dipimpin Herman Effendi selaku ketua DPRD dihadiri anggota, Bupati Merangin, Mashuri, Unsur Forkopimda, Pengurus Apkasindo, Petani Sawit dan Perusahaan Kelapa Sawit di Merangin.

Herman Efendi menyebutkan bahwa tujuan pertemuan tersebut untuk mendengarkan secara langsung terkait permasalahan Kelapa sawit di Kabupaten Merangin.

“Saya mendengar ada perusahaan Kelapa sawit tidak menampung lagu sawit dari masyarakat,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Herman juga mendengar bahwa persoalan tersebut juga dipengaruhi persoalan harga dan tidak mampunya perusahaan menampung TBS.

Menurutnya, pertemuan tersebut juga nantinya akan mendengar keluhan dari masing masing, baik Petani sawit ataupun perusahaan.

Sehingga nantinya dapat diambil solusi dan penentuan harga.

Joko Wahyono, Ketua DPD Apkasindo Merangin menyebutkan bahwa tujuan melayangkan surat kepada DPRD Merangin untuk menuntut keadilan atas harga sawit.

Sebab menurutnya, dari hasil kesepakatan sebelum telah ditetapkan harga sawit hingga bulan Mei 2022 sebesar Rp 3 ribu rupiah.

Namun di tengah berjalannya waktu, perusahaan sawit di Kabupaten Merangin dikatakan Joko tidak menampung sesuai harga dan bahkan beberapa perusahaan tidak menampung TBS.

Harga sawit petani saat ini dikatakannya diterima perusahaan seharga Rp 1.300 per kilogramnya. (*)