JURNALJAMBI, JAKARTA- Yayasan lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garda Tipikor Indonesia menggelar aksi demo di kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta, Senin (27/6). Dalam aksinya mereka mempertanyakan kinerja BPN Kota Jambi yang mereka nilai sangat lambat dalam penerbitan Sertifikat, Bahkan penerbitan sertifikat sampai enam tahun, masih belum selesai juga.
Koordinator Aksi Ahmad Hanafiah menegaskan bahwa BPN Kota Jambi di nilai tidak mampu menyelesaikan pembuatan sertifikat tepat waktu meski persyaratan pembuatan sertifikat sudah terpenuhi , selain itu, Ia menerangkan bahwa adanya oknum BPN Kota Jambi yang mencoba mengkomersilan masyarakat yang akan mengurus sertifikat agar pembuatan sertifikat tersebut cepat selesai.
“ kami datang ke Kementrian Agraria ini, karna kami tidak percaya lagi dengan kinerja BPN Kota Jambi yang di rasa ganjal dalam pembuatan serifikat, meski persyaratan pembuatan sertifikat telah terpenuhi namun waktu selesai sangat lambat dan bahkan ada masyarakat yang membuat sertifikat hingga enam tahun lamanya, namun tak kunjung usai,” terang Ahmad Hanafiah dalam aksinya di jakarat (27/6).
Dalam aksinya para pendemo di sambut Pejabat Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Bertanahan Nasional di Jakarta, dalam pertemuan tersebut pihak Kementrian Agraria Menjanjikan akan melakukan hearing bersama YLBH Garda Tipikor Indonesia melalui zoom meeting bersama pihak Kementraian Agraria, Kepala BPN Provinsi Jambi, Kepala BPN Kota Jambi serta perwakilan YLBH Garda Tipikor Indonesia.
Ketua DPD Garda Tipikor Provinsi Jambi Hendri Hutabarat yang juga ikut dalam aksi demo di Kementria Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, mengatakan bahwa aksi ini merupakan perwujudn dari rasa kekecewaan kami terhadap kinerja Badan Pertanahan Kota Jambi yang kami nilai sangat lambat dan tak mengerti dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Atas dasar ini jugalah DPD Garda Tipikor Provinsi Jambi melaporkan BPN Kota Jambi ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Jakarta.
“Aksi kami di Jakarta ini bentuk rasa ketidak percayaan kami atas kinerja BPN Kota Jambi tentang pembuatan sertifikat tanah “ terang Hendri Hutabarat
Dirinya juga menjeskan bahwa hasil pertemuan antara DPD Garda Tipikor Provinsi Jambi dengan pihak Kementria Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyatakan bahwa akan di adakan zoom meeting bersama antara BPN Kota Jambi, BPN Provinsi Jambi, DPD Garda Tipikor Provinsi Jambi serta perwakilan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan nasional. (say)