Demo Dugaan Pungli Prona

Ulang Tahun ke 48 Mazlan Dihadiahi Kado Terindah “Aksi Demo Dugaan Pungli Prona” di Kejagung RI 

oleh

JURNALJAMBI.CO – Demonstrasi aspirasi masyarakat Jambi yang dikemas dengan aksi damai atas dugaan pungli prona yang diduga dilakukan Mazlan, S.Kom, salahsatu oknum anggota Dewan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Rabu (22/6) di gedung Kejagung RI Jakarta, nampaknya menjadi sebuah kado terindah dari Masyarakat Jambi pada momen  ulang tahun Mazlan ke 48, Kamis 23 Juni 2022.

Ungkapan ini disampaikan Julius Rangga Saputra, Ketua LSM Forcin (Julius Forcin)  merangkap sebagai koordinator aksi, yang juga membawa kasus ini ke Pengurus DPP Partai Golkar.

Sebagaimana yang telah diberitakan media ini, Julius Forcin dalam orasi aksi damainya membeberkan, bahwa semua aturan teknis yang melekat pada proyek Prona yang seharusnya gratis bagi masyarakat, ternyata  diabaikan, sehingga membebankan biaya sertifikat Prona dengan angka yang mencekik. Ini diduga didalangi oleh Mazlan, Sang Ketua Dewan terhormat itu.

Mendengar informasi bahwa hari ini adalah hari ulang tahun Mazlan, secara kemanusiaan, Julius mengucapkan selamat pada Mazlan. Tetapi Julius menyebut tidak dapat menghadiahkan kado yang bersifat benda yang  berharga.

“Selamat Ulang tahun ke 48, kami tidak dapat memberikan kado yang bersifat kebendaan sebagai hadiah. Anggap saja aksi damai kami di Kejagung RI kemarin sebagai kado terindah dari Masyarakat Jambi,” kata Julius.

Terkait hari ulang tahun Mazlan hari ini didapatkan media ini dari berbagai kalangan masyarakat, dan tentunya juga dari para kolega yang dianggap dekat dengan Mazlan.

Juga beredar beberapa ucapan selamat atas ulang tahun Mazlan ke 48, seperti poster ucapan dari salahsatu pengurus pergerakan mahasiswa Kabupaten Tebo.

Sebagaimana diketahui, terkait aksi yang yang digelar Julius Forcin dan kawan-kawan, telah melaporkan beberapa hal penting kepada Kejaksaan Agung RI atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan anggota DPRD kabupaten Tebo, diduga melakukan pemungutan dana sertifikat Prona sebanyak 432 Excamplar. LSM Forcin meminta kepada Kejaksaan Agung RI memanggil nama-nama yang disebut di dalam Laporan untuk diminta keterangan agar terang benderang atas kasus yang dilaporkan, salahsatunya memanggil oknum anggota DPRD kabupaten Tebo Mazlan, S.Kom yang diduga terlibat aktif dalam kasus yang di Laporkan.

Bukan itu saja, LSM Forcin juga melaporkan beberapa pernyataan sikap, berharap kepada DPP Partai Golkar mengambil sikap tegas atas permasalahan yang diduga dilakukan oleh Mazlan karena akan menimbulkan citra buruk partai Golkar ke depannya, khususnya di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Perlakuan semena-mena yang diduga dilakukan Mazlan terhadap masyarakat Kabupaten Tebo ini nampaknya harus dipertanggungjawabkannya di ranah hukum dan ranah Partai. Bila terbukti, tentunya Mazlan harus rela menerima konsekuensi yang berat, hal ini terkait dengan pernyataan sikap LSM Forcin.

Pernyataan sikap LSM Forcin sampai meminta ketua umum partai Golkar mencopot Mazlan dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tebo Periode 2019-2024 hingga pencopotan sebagai anggota partai Golkar. Menurut Julius, ini lah beberapa poin penting yang dapat dianggap sebagai kado ulang tahun Mazlan ke 48.

Sementara itu, bagian Puspenkum Kejagung RI Herwan Kurniawan mengatakan akan melanjutkan laporan tersebut kepada pimpinan dan Laporan pengaduan dari LSM Forcin akan segera diproses dan ditindaklanjuti. (gus)