Usai Dilantik Gubernur, Dua Kepsek Ini Ngeluh ke Komisi IV DPRD Provinsi Jambi: Dia tidak Sanggup karena Jarak Tempuh

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Dua Kepala Sekolah yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi melapor kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, lantaran tidak sanggup menjadi kepala sekolah sesuai penempatan saat pelantikan beberap waktu lalu.

 

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria. Ia menyebut bahwa alasan mendasar ketidaksanggupan dari kepsek yang baru dilantik ini karena jarak tempuh rumah ke tempat sekolah.

 

“Ada dua yang kepsek sudah melapor ke kita dia tidak sanggup karena jarak tempuh. Ini masalah ini, bukan serta merta kepsek yang dilantik sanggup semua,” ungkapnya.

 

Ini kata Fadli Sudria perlu menjadi evaluasi  bersama di tim pansel. Fadli mempertanyakan kenapa pada saat wawancara tidak dipertanyakan atau disampaikan di sekolah mana yang bersangkutan di tempatkan.

 

“Ketika hari ini dipaksakan duduk di sekolah A tetapi dia tidak siap karena jarak tempuh terlalu jauh, ini jadi permasalahan juga,” ucapnya.

 

“Kita akan lihat ini secara menyeluruh tiga sampai enam bulan kerja, karena tidak bisa juga kita langsung menilai karena baru di lantik ini,” pungkasnya. (red)