Heboh! Polisi Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat, 3 Orang Diringkus

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Polisi menggerebek Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu.

 

“Kita lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand, seperti dilansir Antara, Selasa (7/6/2022).

 

Awalnya Polsek Taman Sari menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

 

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik menyelidiki hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.

 

Polisi akhirnya menggerebek kawasan tersebut dan memeriksa beberapa rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

 

Dari beberapa rumah indekos itu, pihaknya mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp 34 juta.

 

Pemilik barang haram tersebut karena rumah kos itu sedang tidak ditempati. Polisi masih melakukan penyelidikan.

 

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon.

 

Ketiga orang tersebut ialah JK, S, dan NS. Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah kos tersebut.

 

“Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba,” jelas Roland

 

 

Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu.

 

Penggerebekan Sebelumnya

Pada Mei lalu, polisi juga menggerebek Kampung Ambon. Saat itu, dua orang pengedar ditangkap.

 

 

“Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Selasa (24/5).

 

Sejumlah barang bukti disita polisi dari penggerebekan. Salah satunya sabu siap edar, ponsel, hingga alat isap sabu.

 

 

Barang bukti narkoba itu ditemukan di dalam kosan para pelaku. Namun ada juga narkoba yang coba disembunyikan pelaku agar tidak terlacak oleh petugas.

 

Polisi juga menggerebek Kampung Ambon pada Kamis (17/3) lalu. Saat itu Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya menangkap 7 orang bandar beserta barang bukti sabu siap edar. (red)

Sumber: Antara