Komisi III DPRD Provinsi Jambi Desak Pemerintah Percepatan Mutasi TNKB Truk Batubara

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Ahad, 05 Juni 2022, 09:38 AM
JURNALJAMBI.CO, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Jambi agar mempercepat pelaksanaan mutasi TNKB angkutan batubara luar daerah ke Provinsi Jambi.

 

Truk angkutan Batubara di dalam Provinsi Jambi masih banyak menggunakan TNKB dari luar. Seperti pelat Provinsi Sumsel dan Sumbar.

 

Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abunyani menegaskan minta Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mendata.

 

 

"Kita mendorong Dishub Jambi dengan Dinas terkait lainnya. Kita minta waktu dua bulan kedepan untuk menertibkan semuanya. Baik itu nomor pelat maupun nomor lambung, karena nomor lambung harus menggunakan pelat Jambi, dan pelat luar tidak boleh," kata Abunyani.

 

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempermudah proses mutasi terhadap angkutan batu bara yang masih menggunakan pelat luar masuk ke Provinsi Jambi.

 

"Kita juga mendorong Dishub untuk mendata, kita minta waktunya dua bulan jangan lama-lama dan diperlakukan koordinasi dengan instansi lainnya. Kemudian diturunkan penerapan nya pada peraturan Gubernur," ungkapnya. (red)

Tags

Berita Terkait

X