Ada Mosi Tidak Percaya, Sekda Merangin Bakal Parkir di Jambi?

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 25 Mei 2022, 09:55 AM
JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin dikabarkan melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Fajarman selalu Sekretaris Daerah (Sekda) daerah itu. Surat mosi tidak percaya dikirim ke Gubernur Jambi.



Selain ditandatangani oleh 16 kepala OPD, mosi juga diketahui oleh pimpinan DPRD Kabupaten Merangin. Sebelum mosi tidak percaya mencuat, kasak-kusuk beredar luas dikalangan pejabat Pemkab Merangin.

Seorang sumber menyebut, Fajarman diprotes terkait pengelolaan keuangan yang tidak fair. Di tengah menurunnya APBD Merangin 2022  sebesar Rp 268,5 miliar, ditambah utang  ke PT SMI Rp 81 miliar plus bunga, Fajarman disebut menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekda.

Info beredar, dari sebelumnya mendapat TPP Rp 19,5 juta per bulan, Fajarman menaikkannya menjadi Rp 25 juta. Dia juga masih berhak terhadap tunjangan lainnya yang melekat di jabatan sekda.

Di sisi lain, dia memangkas anggaran operasional dan rutin OPD secara signifikan hingga berujung pada pengurangan gaji tenaga honorer. TPP para pejabat eselon II dan III juga dipangkas kisaran Rp 1 juta per bulan.

Informasi lain menyebutkan, komunikasi antara Bupati Merangin H Mashuri dan Fajarman juga kurang baik. “Banyak kebijakan Fajarman tanpa persetujuan Bupati Merangin,” ujar sumber itu.

Fajarman belum bisa dimintai tanggapannya. Sementara Gubernur Jambi Al Haris mengaku sudah mendengar  informasi soal mosi tidak percaya itu. Namun dirinya belum menerima suratnya.

“Saya sudah dapat isu selentingan, tapi belum masuk ke saya suratnya,” ujar Haris di halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5).

Menurut Haris, jika Bupati H Mashuri sudah menyuratinya, maka dia akan menarik Fajarman ke Pemprov Jambi. “Bagi saya, sekda itu murni yang menggunakannya bupati. Jika bupati sudah meyurati saya, saya akan tarik sekda ke provinsi. Parkir di Jambi,” tegasnya.

Menurut Haris, hubungan antarpejabat, khususnya bupati, wakil bupati, sekda dan kepala OPD di setiap daerah harus harmonis. Jika Sekda tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis, maka patut diberi sanksi khusus.

“Kalau Sekdanya sebagai kepala sekretariat tidak mampu, nah ini juga saya akan memberikan sanksi kepada mereka. Yang pertama, sudah disetujui bupati, (akan) ditarik ke Jambi sekdanya,” tegas Haris. (*)

Tags

Berita Terkait

X