Waduh! Ide Pencurian Gudang JNE Ternyata dari Karyawan Sendiri

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Kasus pencurian di gudang ekspedisi JNE yang berada di Jalan A Chatib, RT 11 Kelurahan Pematangsulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang terjadi pada Senin (16/5) dini hari lalu terkuak. Ternyata otak pelakunya adalah karyawan JNE sendiri.

 

“Pelaku ada tujuh orang. Enam orang sudah kita tangkap, satu lagi masih DPO,” kata Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra, Selasa (24/5).

 

Yumika menyebutkan, aksi pencurian itu diotaki oleh Rahmadani (22), warga RT 21 Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danausipin, Kota Jambi, yang tidak lain adalah karyawan JNE.

 

Dikatakan Yumika, Rahmadani berperan menduplikatkan kunci yang digunakan untuk membuka gudang. Selain itu, Rahmadani turut membantu mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpannya di semak-semak.

 

“Dia juga menyimpan tiga karung barang-barang JNE di rumahnya,” ujar Yumika.

 

Lima pelaku lainnya, Afniaditya (18), Rangga Sabriwan (18), Andi Junaidi (40), Ade Irwansyah (24), dan Mirza Suhada (18), yang semuanya warga Kota Jambi, berperan membantu mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan barang di semak-semak samping gudang, lalu memindahkannya ke rumah Rahmadani.

 

Adapun pelaku yang saat ini DPO bernama Ridho (24), yang berperan membantu mengeluarkan barang dari dalam gudang dan menyembunyikan di samak-semak.

 

Lebih lanjut Yumika mengatakan, aksi pencurian di gudang JNE itu diketahui warga dan dilaporkan ke Polsek Telanaipura. Setelah dilakukan penyelidikan, enam dari tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.

 

Terkait kejadian ini, Yumika mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang dikirimkan melalui JNE, dengan total kerugian Rp 15 juta.

 

“Namun dari kejadian awal JNE itu mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta. Jadi ada beberapa barang yang telah dijual oleh para pelaku,” kata Yumika.

 

Ditambahkan Yumika, para pelaku telah melancarkan aksinya sejak bulan puasa 1443 H lalu. Barang-barang yang berhasil dicuri kemudian dijual, dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.

 

“Para pelaku menjualnya di forum jual beli online di facebook,” sebut Yumika.

 

Sementara itu, pelaku Rahmadani saat ditanyai mengaku sudah bekerja di JNE selama lebih kurang 14 bulan. Ia juga mengaku diberi kepercayaan untuk memegang kunci gudang.

 

“Saya punya ide untuk mencuri barang-barang itu karena sudah dikasih kepercayaan untuk memegang kunci. Barang itu saya jual di forum online dan juga ada yang mengambil sendiri untuk dijual sendiri,” kata Rahmadani di Mapolsek Telanaipura.

 

Rahmadani juga mengaku melakukan pencurian untuk mencari tambahan penghasilan. Ia juga mengaku jika pelaku lainnya merupakan teman-teman tongkrongannya.

 

“Saya imbau untuk yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (red)

 

Sumber: metrojambi.com

No More Posts Available.

No more pages to load.