Sebelum Mahasiswa Kampus Negeri di Malang Ditangkap Densus 88, Ketua RW: Warga Saya Didatangi Intel….

oleh

JURNALJAMBI.CO, MALANG – Mahasiswa kampus negeri terkenal di Kota Malang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.

 

Penangkapan mahasiswa terduga teroris itu dilakukan pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.30 siang kemarin. Mahasiswa terduga teroris itu ditangkap di tempat indekosnya.

 

Yakni di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No 7 Kamar Nomor 4, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

 

Mahasiswa terduga teroris berinisial IA itu masih berusia 22 tahun. IA diketahui merupakan warga asal Lampung dan tengah berkuliah di sebuah kampus negeri terkenal di Kota Malang.

 

Ternyata, sebelum melakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror sudah melakukan pengintaian sejak lama.

 

Maki (50), Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo mengatakan, sebelum penangkapan dirinya melihat ada tanda-tanda mencurigakan.

 

“Kemarin, sebelum puasa Ramadhan ada salah satu warga saya didatangi intel. Namun, modusnya narkoba, rumahnya di belakang indekos yang ditempati terduga teroris itu,” kata Maki kepada JPNN.com, Selasa (24/5/2022).

 

Warga yang diperiksa terkait narkoba tersebut tidak dibawa lantaran tak ada bukti. Namun, dia dimintai keterangan terkait kondisi kawasan tempat tinggalnya.

 

“Saya menunggu, ternyata penantian saya itu kasus ini (dugaan terorisme). Titik koordinatnya sama,” ungkapnya.

 

Titik koordinat lokasi penangkapan Tim Densus 88 dengan rumah teman Ketua RW sangat tepat.

 

Yakni di belakang rumah warga yang didatangi intel tersebut.

 

Seusai penangkapan mahasiswa terduga teroris itu, dirinya sempat dipanggil untuk dimintai keterangan mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WIB di Polresta Malang Kota.

 

“Setelah dimintai keterangan sebagai Ketua RW saya tandatangan di surat,” ujar Maki. (red)

 

Sumber: JPNN/pojoksatu

No More Posts Available.

No more pages to load.