Pemprov Jambi Terapkan WFH 50 Persen, Sekda Sebut Instruksi Mendagri Antisipasi Sebaran Covid-19

oleh

JURNALJAMBI.CO,JAMBI – Antisipasi penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran, Pemprov Jambi menerapkan Work From Home atau kerja dari rumah 50 persen.

 

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyatakan WFH ini berlaku hingga Jumat 13 Mei 2022 mendatang.

 

“Seperti yang diketahui, kalau habis lebaran itu banyak yang melakukan liburan, kemudian berkontak dengan siapa saja, ini yang diantisipasi agar kasus tak lagi bergejolak,” jelasnya, Rabu (11/5/2022).

 

“Kita sudah berlakukan sejak hari Selasa kemarin, untuk kerja dari rumah,” tambahnya.

 

 

Sesuai dengan instruksi Mendagri, untuk yang melakukan WFH tersebut hanya pegawai biasa atau staf, tidak untuk pejabat seperti eselon II dan pejabat tinggi pratama.

 

“Di rumah mereka tetap bekerja semestinya sesuai dengan tugas dan fungsinya, tidak mengganggu pelayanan,” sebutnya.

 

Lanjutnya, usai libur lebaran kemarin ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi yang mudik dan liburan.

 

 

Sehingga banyak kontak dengan masyarakat luas dan melakukan perjalanan ke luar Kota Jambi.

 

“Karena kita tidak tahu mereka habis berkontak dengan siapa, sehingga perlu dilakukan WFH ini untuk mencegah Covid-19,” ujarnya.

 

Kemudian, dia juga mengatakan, untuk Senin depan, semua pejabat ASN Pemprov Jambi akan kembali masuk kerja seperti biasa.

 

“Senin depan sudah normal lagi mudahan tak ada gejolak kasus Covid-19,” pungkasnya. (red)