Kejagung Himbau Jajarannya Tetap Disiplin di Hari Pertama Ngantor

oleh

JURNALJAMBI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menghimbau seluruh jajarannya mulai dari ruang lingkup Kejagung hingga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk tetap buka dihari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah.

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana melalui Press release-nya menyampaikan, dengan mencermati informasi yang berkembang terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik (seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut), maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi. Namun, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas.

“Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022,” terangnya.

“Namun hal yang paling penting adalah agar para pimpinan satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir,” pungkasnya. (*)