Tolak Berkas M. Juri, Ketua PPS Sungai Tabir Mengaku Dibawah Tekanan, Berikut Surat Pernyatannya…!!!

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Secara mengejutkan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Mahmud menolak berkas mantan Kepala Desa setempat, M. Juri.

Menariknya, penolakan tersebut tidak diperkuat oleh dasar-dasar yang bisa menggugurkan M. Juri dari pencalonan. Sebaliknya, Mahmud mengaku tidak berani menerima berkas M. Juri lantaran berada dalam tekanan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat Desa (LAD), Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan KTI Desa Sungai Tabir.

Akibat tekanan tersebut, Mahmud lantas membuat Surat Pernyataan. Berikut penampakan dari Surat Pernyataan Mahmud:

 

Hingga berita ini diterbitkan, Mahmud selaku Ketua PPS Sungai Tabir belum berhasil dikonfirmasi. Namun, salah seorang Anggota PPS Sungai Tabir, Makmur membenarkan perihal Surat Pernyataan Mahmud.

“Surat pernyataan itu dibuat pada tanggal 23 April yang lalu waktu rapat dirumah Ketua PPS. Memang waktu itu rumah Ketua didatangi banyak orang. Termasuk BPD dan sebagainya. Dalam rapat itu, Mahmud menyatakan tidak berani menerima berkas M. Juri karena adanya tekanan dari berbagai pihak. Maka dibuatlah Surat Pernyataan itu,” ujar Makmur.

Hal senada juga diutarakan oleh Anggota PPS lainnya, M. Tajri. Menurut  Tajri, secara umum berkas M. Juri telah lengkap dan memenuhi syarat.

“Berkasnya lengkap dan tidak ada yang kurang,” tambahnya yang bertugas memverifikasi berkas bakal calon Kepala Desa Sungai Tabir.

Terpisah, Sekretaris Camat Tabir Barat, Rahman mengaku telah menerima surat pernyataan tersebut dan telah meneruskannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin.

“Surat itu sudah saya teruskan ke DPMD,” singkatnya. (*)