Spesialis Garong Rumah Warga Ditangkap Polisi Tebo, Begini Nasibnya

oleh

JURNALJAMBI.CO, TEBO – Spesialis pencurian (garong) rumah warga, berinisial MS (40) Warga Pematang Kandis Kabupaten Merangin, diringkus Sat Reskrim Polres Tebo, pada Jum’at (21/04/2022).

 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Reska Anugras mengatakan, Pelaku MS sendiri ditangkap dirumahnya di kawasan Jalan RSUD Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana Hasyim Aryo.

 

“Dari hasil interogasi pihak kepolisian Terduga pelaku mengakui, telah beraksi ditiga TKP seputaran wilayah hukum Polres Tebo,” ungkap Kasat, Sabtu (23/04).

 

Dijelaskan, dari tangannya diamankan barang bukti hasil curian Satu Unit Sepeda motor NMAX warna hitam, cincin batu akik dibungkus sarung helm warna hitam, 1 Unit Playstation 3 warna hitam (barang hasil curian), 1 buah tas warna hitam.

 

“Kami menduga, pelaku beraksi lebih di tiga TKP dan kita terus lakukan pengembangan kasusnya,”terang Kasat (Red)

Sumber: sidakpost.id

No More Posts Available.

No more pages to load.