Jampidsus Periksa 5 Pejabat Kementerian Perdagangan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Selasa (12/04/2022) Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 pejabat di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menuturkan, ke-5 pejabat Kementerian Perdagangan itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kelima pejabat itu diantaranya adalah DM selaku Subbidang Tanaman Tahunan Kementerian Perdagangan RI, R selaku Ketua Tim Bidang Perkebunan Kementerian Perdagangan RI, SM selaku Anggota Verifikator Kementerian Perdagangan RI, FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan RI dan F selaku Anggota Verifikator Kementerian Perdagangan RI.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Jalannya pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tegasnya. (*)