Pasal Dugaan Korupsi Impor Besi, Jampidsus Periksa 4 Saksi

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (12/04/2022).

Keempat saksi tersebut diantaranya adalah; BA selaku Divisi Infrastruktur I pada Direktur produksi dan QHSE, TH selaku Sekretaris PT Nidya Karya, RS selaku Mantan Manager PT Bimatama Akrindo dan ETL selaku Direktur Utama PT Irit Sumber Bajasakti.

“Keempat saksi telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,” ujar Dr. Ketut Sumedana.

“Pemeriksaan saksi pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol Kesehatan,” singkatnya. (*)