Pedagang Penusuk Pembeli di Pasar Atas Bungo Berhasil Diringkus Polisi Saat Kabur ke OKI

oleh

JURNALJAMBI.CO, BUNGO – Polres Bungo berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap pembeli di Pasar Atas Muara Bungo yang terjadi pada Sabtu 9 April 2022 lalu.

 

Pelaku atas nama Iwan (44) Warga Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas berhasil ditangkap oleh Tim Petir Satreskrim Polres Bungo saat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro mengatakan bahwa kasus penikaman terhadap pembeli oleh pedagang tersebut bermula dari permintaan pengurangan harga buah pepaya yang akan dibeli.

 

Meskipun hal itu wajar, namun cara permintaan korban yang dinilai oleh pedagang tidak pantas dan kasar.

 

“Dari keterangan pelaku, korban meminta kurang harga sambil berkata kasar dan mengancam akan mencongkel mata dan akan membunuh pelaku,” ujar Kapolres Bungo.

 

Mendengar hal itu, Pelaku tidak terima dan mengambil pisau langsung mengejar pelaku. Namun kejadian tersebut mampu dilerai oleh warga sekitar.

 

Tak lama berselang, korban kembali lagi ke lapak milik pelaku dan kembali memberikan ancaman. Mendengar hal itu, pelaku kembali mengejar dan menikam bagian perut belakang korban.

 

“Akibat luka tusukan cukup dalam yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah, sehingga korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” tambah Guntur. Selasa 12 April 2022.

 

Dikatakan Kapolres, saat pelaku melakukan pelarian. Ia mencoba mengelabuhi petugas dengan menghilangkan beberapa barang bukti serta melarikan diri ke daerah yang cukup terpencil. Sehingga petugas mengaku cukup kesulitan untuk mencari pelaku.

 

“Pelaku meminta kepada salah satu keluarganya untuk membuang baju yang digunakannya. Itu yang memberatkan pelaku,” tuturnya.

 

Dari kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca Juga:  DPRD Minta Bupati Bungo Harus Fokus Lagi: Indeks Ekonomi Kita Dibawah Kabupaten Sarolangun

 

Selain itu, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan antar dusun. Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo sudah memanggil perwakilan dari dusun Pelaku yakni Dusun Lubuk Landai dan dusun korban yakni Kelurahan Tanjung Gedang.

 

Kedua dusun tersebut telah bersepakat untuk tidak melakukan pertikaian akibat adanya kejadian penikaman itu. (Red)

 

Sumber: titikjambi.com

No More Posts Available.

No more pages to load.