Viral PNS di Buteng Diajak Dukung Bupati 2 Periode: Dua Jari Diatas Ya….

oleh

JURNALJAMBI.CO, BUTON TENGAH – Viral di media sosial sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) diajak menyanyikan yel-yel untuk mendukung bupati dua periode. Para ASN kemudian mengikuti ajakan dukungan tersebut.

 

Dalam video beredar, para ASN tersebut tengah berkumpul dengan rapi di salah satu aula. Terlihat para ASN itu menggunakan pakaian Korpri batik corak biru dan hitam.

 

Kemudian terdengar salah satu oknum ASN yang diduga pejabat pemerintah setempat meneriakkan ajakan yel-yel mengarahkan para ASN tersebut untuk mendukung Bupati Buton Tengah dua periode.

 

“Samahuddin dua periode lanjutkan,” ucap oknum ASN tersebut.

 

Lantas ratusan ASN yang mendengar ajakan itu kemudian mengikuti arahan oknum ASN tersebut. Namun, dirasa tak puas dengan yel-yel itu, teriakan tersebut diulangi kembali.

 

“Dua jari di atas ya, satu kali lagi Samahuddin dua periode lanjutkan,” ucap oknum ASN tersebut seraya mengucapkan terimakasih.

 

Informasi yang dihimpun, masa jabatan Bupati Buton Tengah Samahuddin akan berakhir di bulan Mei 2022. Samahuddin dan wakilnya sudah memasuki masa akhir jabatan 5 tahun di Buton Tengah.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Samrin Saerani membenarkan kejadian tersebut terjadi di Buton Tengah saat pelantikan dan penyerahan SK 100 pesen CPNS pada Kamis (31/3). Ia berdalih saat ajakan itu bukan dalam kegiatan resmi.

 

“Saya kurang perhatikan (teriakan ajakan), itu kayaknya sudah selesai kegiatan (Penerimaan SK 100 Persen ASN),” kata Samrin kepada detikcom, Sabtu (2/4).

 

Samrin memastikan jika ajakan tersebut masuk dalam kategori berpolitik maka akan ada sanksi yang menanti oknum ASN tersebut. Samrin memastikan oknum ASN yang mengajak tersebut merupakan pejabat di Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Buton Tengah.

 

“Nanti tergantung PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian Buton Tengah). Kalau itu masuk dalam kategori berpolitik ya pasti disanksi. Kalau ada laporan nanti kita sampaikan ke Inspektorat,” ujarnya. (red)

 

Sumber: detikcom

No More Posts Available.

No more pages to load.