Lingkungan

Sempat Ditolak, Akhirnya DPRD Kerinci Setuju Rencana Pembangunan TPA Regional

oleh

JURNALJAMBI.CO, KERINCI – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Semulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman, akhirnya disetujui oleh anggota DPRD Kerinci dapil IV dan V bila sebelumnya ditolak.

 

Hal ini diketahui setelah sejumlah anggota DPRD Dapil IV dan V mengikuti rapat pembahasan fasilitasi MoU Pembebasan Lahan dengan Dinas PU Provinsi Jambi dan PU Kabupaten Kerinci di ruang rapat Dinas PU Provinsi Jambi belum lama ini.

 

Informasinya, anggota dewan dapil IV dan V yang hadir dalam rapat pembahasan fasilitasi MoU diantaranya Ardi, Novandri Panca, Andespa, Satria Budi, Muksin Zakaria, Asrilsyam dan Rusdi, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Boy Edwar.

 

Adapun hasil pembahasan adalah, lokasi TPA Regional berada di Kecamatan Bukit Kerman, kebutuhan lahan untuk TPA Regional minimal 10 hektare, pengelolaan TPA Regional adalah Pemerintah Provinsi Jambi, dan jalan menuju TPA merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Selain itu, perjanjian kerjasama akan dibahas setelah MoU kesepakatan bersama TPA Regional ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang akan dibahas bersama anggota DPRD Kabupaten Kerinci Dapil IV dan V.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Askar Jaya dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan dari Provinsi Jambi. “Kita belum ada disposisi surat turun ke DLH,” katanya singkat. (red)

 

Sumber: metrojambi.com