Lapor Pak Wali! Pasien BPJS Disebut Ditolak Puskesmas Tanah Kampung: Istri Saya Ditolak Mentah-mentah

oleh

JURNALJAMBI.CO, SUNGAIPENUH – Puskesmas Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi disebut menolak pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dialami warga Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung bernama Wiwit Novrianti.

 

Muslim, suami Wiwit Novrianti menyebutkan, penolakan yang menimpa istrinya itu terjadi pada Minggu 13 Maret 2022 lalu.

 

Saat itu, kata Muslim, istrinya mengalami kesakitan karena mau melahirkan. Namun saat sampai di Puskesmas, kata Muslim, petugas menolak dengan alasan tidak melayani pasien BPJS.

 

“Pada hari Minggu jam 05.30 WIB saya membawa istri yang sedang kesakitan, karena ingin melahirkan di Puskesmas Tanah Kampung. Namun sampai di sana, istri saya ditolak mentah-mentah dengan alasan Puskesmas tidak melayani pasien BPJS,” ungkap Muslim.

 

Muslim menambahkan, kantor cabang BPJS Kota Sungaipenuh sudah menyampaikan bahwa kartu BPJS bisa berlaku di Puskesmas.

 

“Kita sudah menanyakan dengan petugas BPJS Kesehatan Kota Sungaipenuh untuk persalinan bisa ditolong di Puskesmas dan berlaku BPJS,” kata Muslim.

 

Meskipun demikian, Muslim mengatakan pihak Puskesmas tetap bersikukuh tidak mau menerima dan menolak istrinya untuk bersalin di sana. “Saya sempat memohon kepada petugas Puskesmas agar istri saya ditangani dulu karena kasihan, dia terus menjerit kesakitan. Namun petugas tetap tidak menghiraukan permintaan saya tersebut,” bebernya.

 

Khawatir dengan kondisi istrinya yang terus menjerit kesakitan, Muslim akhirnya membawa sang istri ke praktek Bidan Nurmaili yang berada tidak jauh dari Puskesmas Tanah Kampung.

 

“Sesampainya di sana pasien ditolong Bidan Nurmaili melahirkan dalam keadaan normal dan sehat. Saya harus mengeluarkan biaya persalinan istri sebesar Rp 2.400.000,” kata Muslim yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling ini.

 

Merasa kecewa, Muslim meminta Walikota Sungaipenuh melalui Dinas Kesehatan setempat untuk menindak Puskesmas Tanah Kampung.

 

“Saya meminta ganti biaya persalinan istri ke Puskesmas Tanah Kampung. Kalau tidak akan dibawa ke jalur hukum dan akan melaporkan ke ombudsman, karena saya telah dirugikan,” tegasnya.

 

Kepala Cabang BPJS Kota Sungaipenuh Yosi saat dikonfirmasi mengatakan untuk pasien bersalin boleh menggunakan kartu BPJS di Puskesmas.

 

“Boleh saja, karena peranan Puskesmas sebagai pemberi pelayanan promotif dan preventif. Sudah memang kewajiban provider BPJS yang kerjasama melayani peserta JKN,” kaya Yosi.

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Kampung Helda ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas.

 

Adapun Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh Yefrizal saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait penolakan pasien BPJS di Puskesmas Tanah Kampung.

 

“Kita telusuri dulu, tidak ada kewenangan kami menolak pasien BPJS,” katanya singkat. (red)

 

Sumber: metrojambi.com

No More Posts Available.

No more pages to load.