DPRD Dorong Pemprov Jambi Jadikan Lahan Eks Pasar Angso Duo Lama sebagai RTH

oleh

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dorong lahan eks Pasar Angso Duo Jambi yang lama dikelola dengan baik.

Anggota DPRD itu juga menyarankan untuk dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), tempat parkiran kendaraan, bangun tempat rekreasi bisa menumbuhkan UMKM dan sebagainya.

 

 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya. Dirinya sangat menyayangkan aset milik Pemprov itu tidak terkelola dengan baik.

“Sangat disayangkan aset milik Pemprov terlantar seperti itu tidak terkelola dengan baik. Bisa saja lahan itu dijadikan RTH, lahan parkir dan bangun tempat rekreasi untuk menumbuhkan UMKM,” kata Bustami Yahya, Jumat (11/3/22).

 

Ia juga mengetahui, pemerintah Provinsi Jambi akan menjadikan lahan itu sebagai RTH. Dirinya juga sangat mendukung jika itu dilakukan.

“Penganggarannya sejauh ini belum ada. Memang rencana itu sudah ada dari Pemprov Jambi. Kita dorong hal itu dikelola dengan baik,” ujarnya. (say)

No More Posts Available.

No more pages to load.