Pansus I DPRD Kota Jambi Masih Kumpulkan Data

oleh

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI – Pansus I DPRD Kota Jambi tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diketuai oleh Sutiono masih melakukan pembahasan. Disampaikan Sutiono, saat ini pihaknya belum memasuki tahap kesimpulan.Pada Selasa 9 Maret 2022.

 

“Kita terus lakukan pembahasan dengan OPD terkait,” kata Sutiono.

 

Ia mengatakan dengan adanya Pansus merupakan penekanan penatausahaan dan pelaporan. “Belum masuk dalam subtansi pasal, kami masih pembahasan memanggil OPD yang mengelola barang milik daerah,” ujarnya.

 

Selain itu, dikatakan OPD menanggapi dengan bagus dalam artian kami meminta data yang dikelola.

 

“Kami sedang menunggu data, saat ini yang baru memberikan data baru Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” tukasnya.

 

Selanjutnya setelah mendapat data dari OPD terkait, pihaknya akan menyinkronkan dengan data di BPKAD.

 

“Pelaporannya itu cocok atau tidak. Awalnya kan kami menerima data dari BPKAD dulu, nah kami cocokan data-data yang diberikan dari OPD terkait,” jelasnya.

 

Jika sudah cocok datanya berarti tidak ada masalah yng ditimbul dikemudian harinya.

Selain itu, Sutiono juga mengatakan data yang didapat dari Dinas Pendidikan terkait rumah dinas guru, sesuai dengan ketentuan atau tidak.

 

“Sesuai dengan yang mengelola atau tidak. Setelah ini kami akan menindaklanjuti dan akan turun lapangan untuk mengecek langsung,” bebernya. (say)