DPRD Provinsi Jambi Minta BPN Ukur Ulang Luas Lahan Perusahaan yang Bersengketa

oleh

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto M.Si meminta agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Jambi terlibat aktif dalam upaya menyelesaikan persoalan konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi.

Guna memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam hal penggarapan luas lahan oleh perusahaan, kata Edi sebaiknya dilakukan pengukuran ulang, mengingat adanya pihak yang menduga perusahaan yang berkonflik di Jambi menggarap lahan melebihi izin yang dimiliki.

“Kalau memang memungkinkan ya kita ukur ulang beberap korporasi. Nanti kita buktikan berlebih apa tidak,” kata Edi saat ditemui usai memimpin rapat Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi bersama pihak BPN, Jum’at (04/03/2022).

Edi mengapresiasi tanggapan dari pihak BPN Jambi. Ia mengharapkan semangat yang sama dari pihak DPRD Provinsi jambi dan pihak BPN serta unsur terkait lainya dapat menurunkan kasus konflik lahan yang ada di Jambi.

“Beliau (BPN) berkomitmen membentuk tim. Kami lebih optimis bahwa konflik lahan ini bisa selesai di jambi yang peringkat dua nasional bisa turun segera,”

“Muda-mudahan ini legacy (Warisan) yang baik buat kemanfaatan bagi rakyat,” harap Edi.

Sementara itu, Kepala BPN Perwakilan Jambi, Wartono mengatakan pihaknya mendukung penuh kerja pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi. BPN, kata Wartono menyambut baik langkah dari DPRD Provinsi Jambi yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam upaya menyelesaikan konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi.

Menyikapi persoalan tersebut, kata Wartono, BPN Perwakilan Jambi akan segera membentuk tim internal guna mengidentivikasi persoalan yang ada, baik itu bersifat administratif, yuridis, mapun ditataran tehnis lapangannya.

“Akan kami lihat semuanya nanti. Kalau memang secara administratif bisa segera kita selesaikan, kita selesaikan secepatnya. Kalau butuh penanganan lintas sektoral akan kita tindak lanjuti seperti itu secepatnya,” kata Wartono.

Saat ini, lanjut Wartono ada 25 kasus konflik lahan di Provinsi Jambi yang akan segera di dalami pihaknya. Ia berharap upaya BPN maupun DPRD Provinsi Jambi serta semua pihak lainnya akan membuahkan hasil yang baik bagi kemaslahatan Provinsi Jambi kedepannya.

“Prinsipnya adalah bagaimana iklim investasi tetap jalan masyarakat jangan dirugikan,” sebut Wartono.

Turut serta dalam rapat tersebut Ketua pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo serta anggota pansus lainnya. (say)