PTPN VI Teken MOU Kejari Muara Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, MUARAJAMBI -PTPN VI kembali melaksanakan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kali ini, PTPN VI teken MoU dengan Kejari Muaro Jambi.

 

Penandatangan oleh Kejaksaan Negeri Muara Jambi dan Unit Usaha Bunut, Unit Usaha Tanjung Lebar dan PSB Group, Kamis (24/2/2022)

 

Sekretaris Perusahaan, Achmedy Akbar menyaksikan langsung penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Jambi.

 

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris PTPN VI berharap ada dampak positif yang di timbulkan dari kesepakatan ini.

 

“Kejarikan mitra hukum kita, MOU ini langkah maju tentang kesadaran hukum,” terang Achmedy.

 

Dalam kesempatan itu hadir Manager Unit Usaha Bunut Syaiful Khalik Tanjung, Unit Usaha Tanjung Lebar Zulfikar Sopang, Manager Unit Usaha PSB Group Mukhdayat, Sekretaris Camat Bahar dan Karyawan PSB Group.

 

Dalam kesempatan yang sama Kejari Muara Jambi Kamin menyampaikan bahwa, dengan adanya MOU ini menunjukan bahwa kita semua paham akan adanya aturan hukum.

 

” semoga MOU ini bisa membawa dampak positif bagi kita,” pungkasnya (adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.