Warga Kayu Aro Barat Terintimidasi, Fadli Sudria: Saya Mengecam tindakan Manajemen PTPN VI Itu!

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Fadli Sudria, anggota Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, mengecam manajemen PT Perkebunan Nusantara VI yang diduga mengintimidasi kepala desa dan warga Kayuaro Barat, Kerinci. Fadli meminta PTPN VI tidak memancing keresahan.

 

“Selaku anggota Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, saya mengecam tindakan manajemen PTPN VI itu. Masyarakat yang selama ini sudah hidup tenang kini terganggu dan merasa terancam,” ujar Fadli kepada Metrojambi.com di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (25/2) siang.

 

Fadli mengeluarkan pernyataan tersebut setelah menerima laporan ketegangan antara Kepala Desa Sungaikering, Kecamatan Kayuaro Barat, dengan manajemen PTPN VI. Kades Sungaikering Ivan Devi Wijaya menceritakan, pada Kamis (24/2) pagi, dia didatangi oleh manajemen PTPN VI Kayuaro. Salah satunya asisten bernama Joshua.

 

Joshua datang bersama sejumlah aparat keamanan dan sekitar 30 orang lainnya. PTPN VI menyoal bangunan garasi mobil yang dibuat Ivan di rumahnya di RT 04 Sungaikering. Mereka menyebut bangunan tersebut berdiri di dalam areal HGU perusahaan perkebunan teh dan kopi itu.

 

Padahal, ada banyak bangunan penduduk yang masuk ke dalam di area HGU PTPN VI Kayuaro. Banyak pula permukiman warga yang sudah ada jauh sebelum PTPN menanam teh dan kopi di areal tersebut. Inilah yang menbuat Ivan protes.

 

Namun, protesnya tidak digubris. Joshua dan timnya ngotot meminta Ivan membongkar bangunan non permanen dari triplek yang baru dibuatnya sekitar dua bulan lalu itu. Akibat tindakan arogan tersebut, terjadi keributan yang nyaris berujung ke baku hantam.

 

“Karena yang datang banyak waktu itu, warga saya merasa terintimidasi, tidak berani keluar rumah. Asisten yang baru ini sombong sekali,” ujar Ivan saat dihubungi Metrojambi.com lewat telepon.

Baca Juga:  Meski Pensiun, Brigjen Junior Tumilaar Tetap Diproses Hukum Militer

 

Menurut Fadli Sudria, ini kali ke sekian PTPN VI berlaku kasar terhadap warga yang terlanjur ada di dalam kawasan HGU PTPN VI tersebut. Sebelumnya, dia juga mendapat laporan dari warga Kototuo, Sungaitanduk, dan lainnya.

 

Padahal, kata dia, ada mekanisme untuk menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat, bukan mengedepankan arogansi. Seharusnya ada dialog secara baik-baik, negosiasi dan mediasi, bukan mengedepankan litigasi.

 

Apalagi, masyarakat sudah lebih dulu berada dalam kawasan tersebut sebelum PTPN VI membuka kebun teh dan kini sebagian ditanami kopi.

 

“Saya minta, PTPN VI jangan memancing kerusuhan, yang berpotensi membuat gejolak masyarakat,” tegas Ketua Fraksi PAN yang terpilih masuk ke DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci-Sungaipenuh ini.

 

Staf Humas PTPN VI Novalindo yang dihubungi Metrojambi.com belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. “Saya hubungi dulu tim legal, ya, Bang. Nanti kami sampaikan pernyataan resmi PTPN VI,” ujar Lindo yang dihubungi via telepon. (red)

 

Sumber: metrojambi.com

No More Posts Available.

No more pages to load.