Komisi III DPRD Provinsi Jambi Temukan Ada IPAL Tak Sesuai Kajian Saat Tinjau Perusahaan di Sarolangun

oleh

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi tinjau pengolahan limbah di perusahaan PT Inti Guna Nabati berlokasi di Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Partai PPP Berkarya Rusdi mengatakan.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai fungsi pengawasan di Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

 

Dalam kegiatan itu juga turut didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza.

“Peninjauan ini tujuannya melakukan pengawasan terhadap pengolahan ipal limbah perusahaan agar tidak mencemari lingkungan dan tidak berdampak buruk kepada masyarakat,” kata Rusdi Kamis (24/2/2022).

 

Dari peninjauan itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi menemukan pengolahan limbah pembuangan akhir perusahaannya tidak sesuai kajian lingkungan hidup.

“Kami berharap, dari temuan yang tidak sesuai kajian lingkungan hidup itu agar segera diperbaiki oleh pihak perusahaan. Jangan sampai memberikan dampak yang buruk ke masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan,” ungkapnya. (say)

No More Posts Available.

No more pages to load.