Kejari Periksa Ihsan Hasibuan Pengacara KPU Tanjabtim

oleh

JURNALJAMBI.CO, SABAK – Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Jumat (11/2/2022), agendakan pemeriksaan kepada Ihsan Hasibuan, pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020.

 

Dia diperiksa sebagai saksi untuk Tengku Ardiansyah, mantan pengacara KPU Tanjab Timur yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus dugaan menghalangi proses penyidikan.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjab Timur Reynold ketika dikonfirmasi membenarkan jika hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan pengacara KPU Tanjab Timur sebagai saksi untuk tersangka Tengku Ardiansyah.

 

“Iya, hari ini kami agendakan pemeriksaan Hasibuan sebagai saksi perkara Tengku Ardiansyah, terkait dengan pasal 21 Undang-Undang Tipikor,” kata Reynold singkat. (Red)

 

Sumber: Metrojambi.com

No More Posts Available.

No more pages to load.