Panas!! Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD DPR Gegara Kritik Bahasa Sunda

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) gegara pernyataannya yang mengkritik Kajati menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Pelaporan itu dilakukan kelompok Masyarakat Penutur Bahasa Sunda.

 

Laporan itu diterima oleh anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP. Dalam laporannya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Hal itu guna mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dari pernyataan Arteria.

 

“Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI, akan diputuskan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda,” demikian bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (27/1/2022).

 

Maman mengatakan pihaknya bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.

 

“Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional, yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional,” kata Maman.

 

Menurut Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan.

 

Maman pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke gedung DPR terkait Arteria Dahlan lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

Baca Juga:  Begini Penampilan Terkini Ki Joko Bodo, Kurusan & Segar

 

“Mengutip kata-kata Nelson Mandela, ‘forgive, but not forget’ maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda, saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana, maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik,” kata Maman.

 

Maman mengatakan persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB. Maman mengatakan pihaknya mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi, termasuk juga pelestarian bahasa Sunda, sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi.

 

“PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya,” ujarnya. (Red)

 

Sumber: detik.com