Fakta Mengejutkan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Usai di OTT KPK

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Sebuah kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat di Sumatera Utara (Sumut) usai sang Bupati terkena OTT KPK. Sejumlah fakta terkait temuan kerangkeng manusia ini pun terungkap.

Awalnya, penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diungkap oleh Migrant CARE yang melaporkan temuan itu ke Komnas HAM. Migrant CARE menyebut kerangkeng manusia itu terletak di bagian belakang rumah Bupati Langkat.

 

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

 

Anis menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan. “Kiat merupakan praktik perbudakan modern,” katanya.

 

Diketahui, Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang diamankan, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.

 

KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

 

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

 

Berikut ini sejumlah fakta terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat ini.

 

Kerangkeng Berisi 4 Orang

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Panca mengatakan pihaknyalah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut.

 

“Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

 

Panca mengaku telah mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut kepada Terbit Rencana. Dari hasil pendalaman, kata dia, kerangkeng yang berisikan sejumlah orang tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit secara pribadi.

 

“Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba,” sebut Panca.

 

Beroperasi Lebih dari 10 Tahun

 

Panca mengungkapkan ‘kerangkeng’ itu sudah dioperasikan lebih dari 10 tahun. Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk, tapi ada pula yang sudah lama dan tengah dipekerjakan di kebun.

 

“Dan teman-teman kalau lihat kemarin, di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun,” ujar Panca. (red)

 

Sumber: detik.com