Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Bersama 10 Orang

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Tak hanya Abdul Gafur, dalam OTT tersebut tim satgas juga membekuk 10 orang lainnya.

 

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

 

Firli meminta publik bersabar lantaran tim satgas saat ini masih bekerja.

 

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” katanya.

 

Firli memastikan KPK terus bekerja hingga Indonesia terbebas dari belenggu korupsi. Namun, KPK menyadari kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu orang atau lembaga.

 

“Perlu kerja dan andil seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik beserta segenap anak bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi,” kata Firli.

 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan kepala daerah dan sejumlah pihak lain saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.

 

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali.

 

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

 

“KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tutur Ali.

 

Sumber: beritasatu.com