Zahyadi Tanggapi Soal Haji Virtual Sah Dilakukan atau Tidak, Berikut Penjelasanya

oleh

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI- Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PKS Muhamad Zahyadi menjelaskan persoalan haji virtual yang saat ini sedang di dengungkan, tentunya sebagai masyarakat awam kita tidak bisa mengartikan apakah Haji secara Virtual Sah atau tidak.

 

Menurut Zahyadi selaku anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PKS menjelaskan bahwa syarat yang telah di isaratkan para ulama menegaskan bahwa tidak mungkin haji di laksanakan secara virtual sah, Ia juga menjelaskan bahwa syarat haji itu adalah miqat makani dan miqat zamani dalam pelaksanaanya.

 

“ Waktu dan Tempat yang menetapkan pelaksanaan ibadah haji, selain itu peserta haji juga harus wuquf di Arafah,” terang zahyadi.(12/1)

 

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia juga menegaskan Ibadah haji Secara virtual tidak sah karna tidak memenuhi syarat Sah Rukun Haji. (red)