KPK Tangkap Lagi ASN dan Swasta, Duit Ratusan Juta Turut Diamankan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 06 Januari 2022, 09:15 AM
JURNALJAMBI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. Total pihak yang ditangkap dalam OTT menjadi 14 orang.

 

"Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

 

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," sambungnya.

 

 

Ali belum menjelaskan identitas kedua orang itu. Dia mengatakan ada uang ratusan juta yang ikut diamankan.

 

"Beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ucapnya.

 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rahmat Effendi pada Rabu (5/1). Rahmat Effendi terjaring OTT terkait dugaan kasus jual-beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

 

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).

 

Saat ini, ke-14 orang yang ditangkap KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi dkk. (red)

 

Sumber: detik.com

Tags

Berita Terkait

X