Sekda Non Aktifkan Kepsek SMPN 10 Merangin

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman dihadapan para guru dan wali murid  SMPN10 Merangin menonaktifkan Yusdani sebagai kepsek SMPN 10 Merangin, Jum’at (31/12/2021).

Yusdani dinonaktifkan sampai batas pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Sekda Merangin. Jika terbukti Yusdani bisa langsung diberhentikan sebagai Kepsek SMPN 10 Merangin.

“Hari ini kita nonaktifkan dulu sampai batas akhir penyelesaian permasalahan ini,” ujar Fajarman.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, yang juga hadir menyepakati keputusan yang diambil oleh sekda Merangin.

“Tadi Pak sekda mengatakan menonaktifkan dulu Kepsek dari tugasnya. Itu tadi sudah disepakati,” kata Zaidan.

Zaidan juga meminta kepada guru dan siswa SMPN 10 Merangin, agar aktifitas di sekoolah tetap dilaksanakan seperti biasanya.

“Kita minta aktifitas sekolah berjalan seperti biasanya. Jangan sampai anak anak terlantar dengan adanya permasalahan ini,” sebutnya.

Aksi yang dilakukan para guru dan Wali murid tersebut bentuk protes kepemimpinan Yusdani sebagai Kepsek SMPN 10. Terdapat beberapa poin bahwa Yusdani tidak layak menjadi Kepsek karena Yusdani sendiri tidak lulus Diklat sebagai Kepsek.

“Dari 24 Kepsek yang ikut seleksi Diklat, Kepsek SMPN 10 tidak lulus. Kan terlihat adanya unsur kedekatan dengan pemimpin,” sebut Ramoi tokoh pemuda Tabir. (*)