Anggota DPRD Merangin Hadiri Acara Pemusnahan Narkoba

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Anggota DPRD Merangin Fraksi NasDem Muhammad Yani hadir di acara pemusnahan barang bukti 80 Kg ganja kering di Mapolres Merangin, Jum’at (26/11/2021) mewakili pimpinan dewan.

Melalui momen ini, wakil ketua Komisi I DPRD Merangin ini mengajak semua pihak menyatakan perang melawan peredaran Narkoba khususnya di Merangin demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Sebagai generasi muda kita harus mendukung perang terhadap narkoba,” kata M Yani, Jum’at (26/11/2021).

Seperti yang kita ketahui kata Sekretaris KAHMI Merangin ini bahwa bahaya peredaran narkoba yakni dengan menyasar para pengguna dari kalangan generasi muda.

“Peredaran narkoba memang difokuskan pada generasi muda, karena generasi muda dinilai masih labil dan mudah sekali dipengaruhi untuk mencoba hal-hal baru,” kata ketua DPD NasDem ini mewanti generasi muda akan bahaya narkoba.

Dengan cap sebagai anak gaul, sambung ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin ini bahwa anak muda dengan mudahnya dirayu dan akhirnya terjerumus dan menjadi pemakai narkoba.

Selaku wakil rakyat dan juga sebagai ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin ini ia berharap ke depan bisa bersinergi dengan polres dalam pemberantasan narkoba di bumi tali undang tambang teliti.

“Saya apresiasi atas kinerja Polres terutama Satresnarkoba dalam mengungkap kasus narkoba selama ini, saya ingin ke depan Pemuda Pancasila bisa bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” harapnya (*).