DPRD Merangin Himbau Seluruh OPD, Intansi Vertikal dan Perusahaan Swasta Konsumsi Kopi Lokal

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Jumat, 03 Desember 2021, 05:30 AM
JURNALJAMBI.CO, MERANGIN - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, dan perusahan swasta dihimbau untuk mengkonsumsi kopi lokal Merangin.



Himbauan ini disampaikan secara tertulis oleh Bupati Merangin, Mashuri melalui surat edaran nomor 500/444/Pereko/2021 tentang himbauan mengkonsumsi kopi lokal Merangin.

Himbauan Bupati Merangin tersebut diapresiasi pimpinan DPRD Merangin. Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi mengatakan sangat setuju dengan himbauan Bupati Merangin tersebut.

“Sangat setuju, agar semua OPD, Intansi Vertikal, perbankan dan perusahaan swasta di Merangin mengkonsumsi kopi lokal,” sebutnya.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari. Dia mengatakan sangat setuju dengan himbauan Bupati tersebut untuk mengkonsumsi kopi lokal Merangin.

“Saya sangat setuju, kopi kito harus bersama-sana kito promosikan agar lebih dikenal lagi dan memiliki brand tersendiri, salah satunyo terobosan yang dilakukan Bupati saya rasa sudah sangat tepat,” kata Kausari dikonfirmasi, Jumat (03/12/2021).

Kausari melanjutkan apa lagi kopi rubusta Merangin sudah memiliki sertifikat IG, sudah punya lisensi dan bisa bersaing dalam pasar Nasional dan Internasional.

“Yang akhirnya, velue nilai tambah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita, khususnya Petani Kopi. Saya juga kalau ada tamu dari luar, saya ajak menikmati kopi lokal Merangin,” ujar politisi PAN ini.(*)

Tags

Berita Terkait

X