DPRD Merangin Sahkan 11 Ranperda

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 22 November 2021, 02:44 AM
JURNALJAMBI.CO, MERANGIN - Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari pimpin rapat paripurna terakhir dengan agenda Pengesahan Sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (22/11/2021).



Paripurna ini sempat tertunda selama 30 menit karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum hadir semuanya.

Ada pun 11 Ranperda tersebut yakni lima usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan enam Ranperda inisiatif DPRD Merangin.

Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemkab Merangin Merangin 2021 yakni Ranperda Merangin tentang perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2021 retribusi layanan persampahan.

Ranperda Merangin tentang perubahan ketiga atas perda nomor 09 tahun 2021 tentang pajak daerah, Ranperda Merangin tentang perubahan atas perda Merangin nomor09 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Merangin 2018-2023.

Selain itu, ada enam ranperda inisiatif Dewan yakni Ranperda Merangin tentang penyelenggaraan kepemudaan, ranperda Merangin tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019.

Selanjutnya Ranperda Merangin tentang penyelenggaraan analisis dampak lalulintas, Ranperda Merangin tentang kepariwisataan, Ranperda Merangin tentang penyelenggaraan kearsipan.

Lalu Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan fasilitasi pencegahan dan bemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.(*)

Tags

Berita Terkait

X