JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Pada 2017-2018, Bank Jambi membeli Medium Term Notes PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (MTN PT SNP). Perusahaan yang dikenal dengan nama SNP Finance ini adalah bagian usaha Columbia, peritel barang-barang rumah tangga dengan sistem kredit.
PT SNP kemudian dinyatakan pailit dan tutup. Bank Jambi yang sudah menempatkan dana hingga ratusan miliar ikut terkena imbas. Sehingga, pada akhir 2018, Bank Jambi menghapus buku dari neraca dana Rp 230 miliar, yang diduga untuk mengkamuflase kerugian.
Usai kehilangan miliaran rupiah itu, para komisaris dan direksi Bank Jambi masih bisa bagi-bagi bonus miliaran rupiah. Berdasarkan data yang didapat media ini, pada 2019 empat direksi bank milik daerah ini menikmati bonus sebesar Rp 7,4 miliar.
Bila dibagi rata oleh semua direksi, maka masing-masing mengantongi sekitar Rp 1,85 miliar. Biasanya direktur utama mendapat bonus paling besar. Lalu, pada 2020, bonus para direksi ini naik hingga Rp 12,8 miliar.
Bila dibagi rata maka masing-masing direksi mendapat Rp 3,2 miliar.
“Alangkah besaknyo bonus bos-bos Bank Jambi ni. Belum lagi gajinyo,” ujar seorang wartawan dengan nada kaget saat mengetahui data tersebut.
Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak banyak berkomentar. Dia mengamini mendapat bonus miliaran rupiah itu. “Ya, itu data yang dipublikasi belum potong PPh 25 persen,” ujarnya. (*)
Penulis: Ivan Ginanjar