Dewan Kesal, UKB Tak Pernah Penuhi Panggilan Hearing

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 18 Oktober 2021, 04:47 AM
JURNALJAMBI-DPRD Merangin duduk bersama pemerintahan dan empat desa serta camat  menindaklanjuti temuan pupuk di Desa Tambang Baru. Namun, UKB diduga sebagai Pengelola Perkebunan tidak hadir, padahal sebelumnya sudah diundang sacara resmi.



Hearing  yang berlangsung di Ruang Banmus tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi dan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail dan dihadiri Sebagian anggota serta forkopimda.

Dalam hearing juga dihadiri empat kepala desa terkait, yakni Kades Lubuk Bumbun, Mensango, Tambang baru serta Kades Mekar Limau Manis.selain membahasa pupuk DPRD merangin membahas kepemilikan lahan di desa-desa tersebut, perizinan dan pekerja UKB terkait.

“Kades harus cek, siapa pekerja disitu, Pak kades jangan takut bertindak, kita di belakang pak kades. Ini merangin harusnya pihak tersebut mengikuti peraturan yang ada,”kata zaidan Ismail.

Herman Effendy juga menanyakan kepada pemerintah apakah UKB memiliki izin di merangin. Dari infonnya UKB sudah mengelola lahan perkebunan di empat desa dalam beberapa kecamatan cukup luas.

“Ini harus diusut jangan sampai kita pemerintah kecolongan lagi ini harusnya memiliki izin perkebunan. Dari beberapa seumber tadi itukan cukup luas yang dibuka lahannya,” tegas Ketua DPRD Merangin. (*)

Tags

Berita Terkait

X