Dewan Curigai Adanya Praktek Mafia Pertanahan dan Perkebunan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 14 Oktober 2021, 05:35 AM
JURNALJAMBI.CO, MERANGIN - Diduga UKB memiliki kebun dengan luas ratusan hektar tidak mempunyai izin, tersebar di empat Desa, di Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Hal ini disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin. Sudah beberapa kali dipanggil terlihat satupun pemilik maupun pekerja perkebunan tidak memenuhi panggilan tersebut.



Praktek perkebunan diduga ilegal ini, ternyata sudah berlangsung lebih dari empat tahun silam. Selain tidak pernah mengurus izin, perkebunan tersebut juga kerap ngeyel pada pemerintah dan masyarakat setempat.

Camat Tabir Lintas agus saat mediasi yang dilakukan di DPRD Kabupaten Merangin. Kata dia, sejak menjadi camat, dirinya tidak pernah bertemu dengan pemilik perkebunan tersebut. Bahkan ketika dirinya ke lokasi, kerap mendapat perlakuan tidak baik dari security perkebunan tersebut.

”Kami sering ingin melakukan mediasi dan ingin dipertemukan sama pemilik. Tetap saja tidak pernah dipertemukan. Malah kami disetop tidak diperbolehkan masuk ke lokasi," keluhnya.

Muhammad Yani Anggota DPRD Kabupaten Merangin  menyebutkan jika hal tersebut dilakukan oleh mafia perkebunan, yang enggan membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Kalau saya lihat, luasnya dari aplikasi saya ini, sudah lebih dari 400 hektar. Jadi jangan membodohi pemerintah dan juga masyarakat. Bisa saja ini pemilik besarnya satu orang, untuk mengelabui dibuat beberapa nama kepemilikan. Ini akan kita selidiki," Kesal Yani. Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi. Dia mengatakan, jika tidak ada itikad baik dari pemilik perkebunan tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah dengan mempidanakan pemilik perusahaan tersebut.

“Ini pemanggilan pertama kita saja, mereka (pemilik perkebunan, red) tidak datang. Setelah pemanggilan ketiga nanti, kalau tidak datang juga akan lansung kita pidanakan. Sebab mereka ini sudah mafia, mengambil keuntungan di Kabupaten Merangin. Sementara tidak mau membayar pajak ke Kabupaten Merangin. Sudah berapa banyak kerugian Kabupaten Merangin karena ulah mereka ini,” tegas Fendi. (*)

 

Tags

Berita Terkait

X